Pojok cerita Pulau Bangka kali ini akan menuturkan Lakon Cerita Dhana Widyatmika. Alkisahnya adalah ...
Nama Dhana Widyatmika kini sedang ramai dibicarakan di banyak media. Bukan karena doi ganteng kayak 'PolTeng' Saeful Bahri, Tapi Dhana Widyatmika (DW) sekarang jadi bahan pembicaraan mulai dari tukang sampah, pasar ikan sampai kantoran. DW diomongin orang biasa, para selebritis dan pegawai kantoran. Itu karena Dhana Widyatmika diduga telah melakukan tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan oknum 'The Next Gayus' berinisial 'DW' sebagai tersangka sejak 17 Februari 2012, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melansir Laporan Hasil Analisis dengan terlapor pegawai negeri sipil. Terlapor disebut-sebut melakukan transaksi mencurigakan yang tersebar di 21 Bank. Salah satunya adalah kiriman uang senilai US$ 250 ribu (Rp 2,25 miliar) pada bulan Januari lalu. Belakangan diketahui pegawai negeri yang dimaksudkan bekerja sebagai pegawai pajak.
Siapa Dhana "The Next Gayus" Widyatmika? Lakon Cerita Dhana Widyatmika ini bertutur tentang siapa Dhana Widyatmika yang menjadi tenar karena meneruskan langkah Gayus.
Dhana Widyatmika adalah seorang lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Dia meneruskan studi pasca sarjana di Program Studi Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Sosial
dan Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Setelah melanjutkan program sarjana.Lakon Cerita Dhana Widyatmika
Selanjutnya Dhana Widyatmika mulai bekerja di Ditjen Pajak pada tahun 1996 Setelah lulus STAN, karirnya berkembang terus. Dhana Widyatmika menjabat sebagai Account Representative pada Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam Pada 2011, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak)
Pemeran Utama Lakon Cerita Dhana Widyatmika. Meskipun 'Katanya' Jarang keluar negeri tapi DW mesti kudu punya paspor, buat jaga-jaga.
Kemudian pada tanggal 12 Juli 2011, Dhana Widyatmika dipindahkan dari Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam ke Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua, berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) nomor Kep-1439/PJ.01/UP.53/2011.
Lakon Cerita Dhana Widyatmika
Menuturkan bahwa Dhana Widyatmika adalah PNS golongan III/c penata yang berusia 38 tahun yang memiliki dua kartu tanda penduduk. Dua KTP yang sama, hanya beda pekerjaan. Untuk urusan kantor, seperti membuka rekening untuk gaji, Dhana Widyatmika memakai KTP dengan keterangan pekerjaan sebagai pegawai negeri. Sedangkan KTP dengan keterangan sebagai pengusaha digunakan untuk rekening bisnisnya.
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany mengungkapkan 'The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi pegawai pajak. Karena, atas keinginannya sendiri Dhana Widyatmika ini meminta pindah ke instansi lain.
"Yang jelas dia pindah atas keinginannya sendiri, saat dia minta ke-instansi lain ya kita ngasih aja, bukan karena ada kasus, kita sendiripun tidak tahu kalau dia berkasus. DW sendiri sudah lama bekerja disini tapi berapa lama tanya kebagian kepegawaian saja, yang jelas lebih lama dari pada saya," kata Fuad di Kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jumat (24/2/2012).
Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas, Dedi Rudaedi mengatakan "The Next Gayus' ini tidak lagi menjadi PNS Pajak sejak 12 Januari 2012. "DW sendiri sudah bukan pegawai kami, dia pindah ke Pemda DKI namun masih bekerja di bidang perpajakan yakni Dispenda DKI Jakarta," ujarnya.
DW ini asalnya pegawai ditjen pajak dan baru sebulan dipindah ke kantor pajak propinsi DKI jakarta. apakah pemindahan mutasi ini karena bermasalah? sungguh memalukan seandainya benar bermasalah harusnya ditjen pajak memprosesnya ke jalur hukum bukan melakukan mutasi.
Empat hari kemudian setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Imigrasi mencegah Dhana ke luar negeri. "Dicegah dalam jangka waktu enam bulan," ujar Kepala Humas Imigrasi Maryoto Sumad kemarin.
Harta karun Lakon Cerita Dhana Widyatmika
Terdiri atas Harta Laporan dan Harta Sitaan Dhana Widyatmika
Berdasarkan Laporan pada Juni 2011 Jumlah Harta Laporan total harta Dhana Widyatmika sebesar Rp 1,2 miliar. Terdiri atas:
- Tanah dan bangunan di Depok dengan Nilai Jual Obyek Pajak Rp 108,2 juta
- Tanah dan bangunan di Jakarta Timur Nilai Jual Obyek Pajak Rp 576,3 juta
- Alat transportasi (kendaraan) senilai Rp 165 juta
- Logam mulia senilai Rp 57,32 juta serta
- Surat berharga senilai Rp 312,125 juta
Namun Harta Sitaan oleh Kejaksaan Agung bernilai jauh lebih besar dari yang dilaporkan tersangka kasus suap, Dhana Widyatmika. Harta sitaan itu terdiri:
- Uang tunai Rp 8 miliar dan Rp 20 miliar
- Uang tunai US$ 270 ribu atau sekitar Rp 2,4 miliar
- Emas 1 kilogram
- Surat-surat berharga
- Penyitaan dari safe deposit box
- Rekening yang diduga milik tersangka Rp 60 miliar
- Transfer US$ 250 ribu atau sekitar Rp 2,25 miliar
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah membekukan sementara rekening milik Dhana Widyatmika di 5 bank besar dengan jumlah miliaran. Adapun kelima bank tersebut yakni PT Bank Central Asia (BCA), PT Bank Bukopin, PT Bank Negara Indonesia (BNI), PT Bank Mandiri dan PT Bank Mega.
Lakon Cerita Dhana Widyatmika di Bisnis Otomotif.
Perusahaan otomotif PT Mitra Modern Mobilindo yang bergerak di bisnis jual-beli dan penyewaan truk, ekspedisi, agen perjalanan, dan pembiayaan diduga adalah tempat mencuci uang hasil kejahatan Dhana Widyatmika. Perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Dermaga, Duren Sawit, Jakarta Timur yang di antaranya menggunakan merek dagang Mobilindo 88 itu dikelola Dhana Widyatmika bersama istrinya, Dian Anggraeni, dan pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang I berinisial HI. (pegawai Pajak berinisial HI ini juga dilaporkan memiliki rekening mencurigakan)
Antara Money Laundering dan Korupsi
Kejagung memang sudah menyidik kasus ini setelah mendapat laporan dari PPATK mengenai transaksi mencurigakan. Kejagung juga sudah menyita barang-barang dan harta kekayaan Dhana Widyatmika. Namun, belum diketahui persis apakah bukti-bukti yang dimiliki Kejagung itu akan menjadikan Dhana Widyatmika sebagai tersangka kasus money laundering dan korupsi. Karena Kejagung belum mau terbuka terkait penyidikan kasus Dhana Widyatmika ini.
Lakon Cerita Dian Angraeni, istri Dhana Widyatmika adalah di duga ikut terlibat dalam perkara yang menjerat suaminya itu. Hal itu terkait karena keduanya adalah suami istri dan keduanya bekerja di Direktorat Jenderal Pajak, Meskipun berbeda tempat. Dhana Widyatmika bekerja sebagai Account Representative di Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua, sedangkan Dian Angraeni di Direktorat Keberatan dan Banding Ditjen Pajak.
Namun Dhana Widyatmika membantah tudingan keterlibatan DA, sang istri dalam kasus yang menjeratnya. Berikut adalah lakon dialog Dhana Widyatmika dalam memberikan tanggapan terkait Dian Angraeni yang dilibatkan dalam kasusnya.
"Kasus ini tidak berhubungan sama sekali dengan istri saya, melainkan murni permasalahan pribadi saya terkait dengan transaksi dalam rekening saya yang dinilai tidak sesuai dengan exposure gaji saya sebagai PNS.
Saya sungguh kaget kesimpangsiuran berita yang beredar saat ini apalagi mengaitkan dengan institusi DJP (Ditjen Pajak) di mana kebetulan istri saya bertugas. Sangat tidak relevan masalah ini dikaitkan dengan kasus Gayus Tambunan.
Mengenai rekening/transaksi yang saya miliki dapat dijelaskan dengan usaha yang saya miliki tetapi tidak dengan nilai fantastis seperti yang beredar. Apalagi terkait rekening isteri saya yang hanya berisi gaji."
Yang menarik adalah adanya selentingan beredar, ada gak ya pengusaha besar yang pajaknya tersangkut kasus Dhana Widyatmika ini. Seperti juga kasus gayus tambunan yang melibatkan pengusaha aburizal bakrie (sayang tidak terusut tuntas). Ahh entah lah.
Ini lah cerita Dhana Widyatmika, dalam lakon: Jeruk makan Jeruk. Akhirnya kisah ini menggantung hingga nanti dalam episode, Lakon Cerita Dhana Widyatmika: Tikus dan Tukis.












0 comments:
Post a Comment